MODERASI BERAGAMA SEBAGAI JALAN PERDAMAIAN BANGSA
Dr. Tri Prasetiyo Utomo, M.Pd.I
Disampaikan di Masjid Al-Azhaar Tulungagung
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰىهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ ۖفَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ وَلَا تَقُوْلُوْا ثَلٰثَةٌ ۗاِنْتَهُوْا خَيْرًا لَّكُمْ ۗ اِنَّمَا اللّٰهُ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗ سُبْحٰنَهٗٓ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗ وَلَدٌ ۘ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا ࣖ
Artinya: Wahai Ahlulkitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (menjalankan) agamamu188) dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar. Sesungguhnya Almasih, Isa putra Maryam, hanyalah utusan Allah dan (makhluk yang diciptakan dengan) kalimat-Nya189) yang Dia sampaikan kepada Maryam dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.190) Maka, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga.” Berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya hanya Allahlah Tuhan Yang Maha Esa. Mahasuci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai pelindung. (QS. An-Nisa’ ayat 171).
Sebuah kesyukuran menjadi keniscayaan bagi seorang hamba untuk menunjukkan bukti ketundukannya kepada Tuhan. Syukur atas segala nikmat yang telah Tuhan karuniakan kepada hambanya menjadi bukti ketinggian akhlak, moral, dan keilmuan manusia. Bagaimana tidak? setiap nafas yang ditarik dan dihembuskan manusia berserta kasih sayang dan uluran (pertolongan) tangan Tuhan. Maka tidak ada celah untuk mengingkari (kufur) terhadap betapa besar dan agungnya kasih sayang Tuhan terhadap manusia.
Bentuk kesyukuran tersebut dapat diamalkan melalui tindakan kebajikan; keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Sebagaimana tertuang dalam surah an-Nisa’ ayat 171 di atas, yakni wahai ahlulkitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) kewajaran tang telah ditetapkan akal dan agama dalam melaksanakan (menjalankan) agama kamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah satu perkataan atau keyakinan kecuali yang benar. Termasuk berlebihan dalam beragama (keyakinan), yakni mengatakan nabi Isa a.s itu Tuhan. Ulama memberikan penjelasan, bahwa surah an-Nisa’ ayat 171 menjelaskan pelmapauan batas terhadap Isa a.s. Pelampauan batas dalam keberagamaan, yakni keyakinan mereka tentang Tuhan. Mereka berkeyakinan Uzair putra Allah (At-Taubah [9]: 30), bahkan mereka menjadikan rabbi-rabbi mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah (At-Taubah [9]: 31).
Larangan melampaui batas dalam mengamalkan agama semula tertuju pada ahlulkitab, tetapi kejadian ini dapat juga menjadi pelajaran bagi umat Islam selanjutnya atau umat nabi Muhamad saw. Kata لَا تَغْلُوْا (la taghlu) terambil dari kata al-ghuluw yang bermakna melampaui batas yang dituntut oleh akal atau agama, meliputi kepercayaan, ucapan, dan perbuatan. Tindakan berlebihan dalam memaknai, menafsikran, dan interpretasi agama atau keyakinan sehingga menjalar pada ruang publik (eksternum) akan menimbulkan konflik. Oleh karena itu moderasi beragama hadir menjadi jalan menuju perdamaian Bangsa.
Moderasi beragama sejatinya nilai moral yang diangkat dari esensi agama, sehingga relevan digunakan untuk meningkatkan kualitas beragama bagi individu dan kelompok. Lukman Hakim Saifuddin (LHS) memberikan penjelasan, moderasi beragama adalah sebuah proses memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari paham dan amalan keagamaan yang berlebih-lebihan, melampaui batas, dan tidak ekstrem. Pengamalan ajaran agama dengan seimbang atau tidak berlebih-lebihan akan membuka ruang harmoni terhadap perbedaan. Ilmu manusia itu terbatas, artinya terdapat celah kekurangan untuk saling melengkapi dan menyempurkan.
Konflik beragama terjadi karena sikap berlebih-lebihan dalam menginterpretasikan agama. misalkan, subyektifitas tafsir kitab suci. Tafsirnya sendiri dianggapnya tunggal dan diyakini menjadi satu-satunya kebenaran. Cara pandang menghasilkan sikap mudah menyalah-nyalahkan tafsir pihak lain yang berbeda, lebih jauh lagi sampai menjustifikasi mengafirkan pihak lain yang berbeda. Maka moderasi beragama menjadi jalan menuju kerukunan dan perdamaian bangsa. Seseorang yang memiliki cara pandang moderat akan bijak dengan mengutamakan nilai-nilai moderasi, yakni adil, seimbang, dan tidak berlebih-lebihan. Oleh karena itu terdapat empat pilar moderasi beragama, yakni;
Pertama, komitmen kebangsaan. Cinta tanah air atau komitmen kebangsaan menjadi bagian pilar sikap moderasi beragama. Agamawan memberikan keterangan, bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Jargon ini secara substansi bermakna cinta tanah air hakikatnya cinta terhadap diri sendiri (hak hidup), harta, dan keluarga. Untuk mempertahakan eksistensi kehidupan baik secara individu maupun kelompok memerlukan tanah air atau bangsa. Tanpa adanya tanah air yang dijadikan lahan hidup, berekspresi, dan aktualisasi diri, maka mustahil manusia dapat diakui keberadaannya. Oleh karena itu cinta tanah air adalah bagian dari iman. Konsekuensinya, siapapun atas nama agama menolak kesepakatan bangsa (Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia) maka dapat dikategorikan ekstrim.
Kedua, anti kekerasan. Setiap agama mengajarkan akhlak mulia, kasih sayang, dan menjunjung tinggi harkat martabat kemanusian. Seseorang atas nama agama melakukan tindakan kekerasan maka hakikatnya telah keluar dari ajaran agama (ekstrim). Agama apapun tidak mengajarkan kekerasan. Islam mengajarkan akhlak mulia. Ini dipertegas, bahwa nabi Muhammad diutus tidak lain untuk menyenpurnkan akhlak manusia. Misalkan tertuang dalam surah al-A’raf ayat 199 sebagai berikut;
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ
Artinya: Jadilah pemaaf, perintahlah (orang-orang) pada yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh. Agama mengajarkan menjadi manusia yang pemaaf, mengajak pada kebaikan, dan berpaling menghindari perbuatan jahil (merugikan). Bentuk perbuatan jahil, yakni melakukan kekerasan. Lebih bahaya lagi kekerasan tersebut atas nama agama. Bukankah agama mengajarkan kasih sayang (rahmatan li al-alamin).
Ketiga, toleransi. Toleransi disebut juga batas kesalahan yang masih bisa dimaafkan atau ditolerir. Setiap manusia tentu berpotensi dapat melakukan kesalahan. Oleh karena itu sikap toleransi menjadi kunci dalam menjaga kerukunan, perdamaian, dan harmoni kehidupan yang plural. Toleransi beragama menjadi kunci dalam membina perbedaan keyakinan ataupun interpretasi beragama di masyarakat. Tidak memaksakan subyektifitas pemaknaan agama terhadap amaliah atau perilaku beragama terhadap orang lain termasuk sikap toleransi. Terkandung maksud, setiap agam mengandung tiga hal pokok, yakni aspek keyakinan, aspek ritual, dan aspek perilaku. Keyakinan merupakan ruang tauhid atau akidah ikatan keyakinan hamba dnegan Tuhan. Ritual merupakan tindakan yang terikat dengan aturan agama. Ibadah dan perayaan keagamaan menjadi simbol komunikasi antara pemeluk agama dengan Tuhannya sebagai bentuk ritual. Sedangkan perilaku pemeluk agama bermakna tindakan invidu dan entitas keagamaan dalam pola hubungan interkasi dengan diri sendiri dan masyarkat atau lingkungan. Pada ranah inilah (perilaku) toleransi harus diutamakan karena menyangkut wilayah eksternum.
Keempat, menjaga kearifan lokal. Kearifan lokal yang dipahami, diyakini, dan kebiasaan manusia pada komunitas tertentu. Kearifan lokal yang tertuang bentuk budaya masyarakat bukan menjadi musuh agama tetapi laksana dua sejoli yang tidak bisa dipisahkan. Misalkan ajaran Jawa agar menjauhi molimo, yang mengandung larangan; main, minum, madat, madon, dan maling. Ajaran ini sesuai dengan ajaran kitab suci. Jadi, kearifan lokal yang menjadi budaya masyarakat menjadi unsur yang relevan dengan ajaran agama.
Walllahua’lam bi showab






Komentar
Posting Komentar