UJI KOMPETENSI LAPANGAN
Praktik mengajar di perguruan tinggi merupakan rangkaian program kurikulum yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa strata-2 (S2) Program Pasacasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti Lirboyo Kediri. Kegiatan praktik ini dikemas dalam program Uji Kompetensi Lapangan (UKL). Uji Kompetensi Lapangan (UKL) dalam bentuk praktik mengajar dilaksanakan di perguruan tinggi yang berada di kawasan regional Kediri dan sekitarnya. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah praktik mengajar di kelas di tingkat mahasiswa Srata-1. Uji Kompetensi Lapangan (UKL) merupakan langkah nyata menerapkan teori yang telah di pelajari selama perkuliahan di dalam kelas. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa pascasarjana dapat mengembangakan kompetensi pedagogiknya secara langsung di kampus atau perguruan tinggi tempat dilaksanakannya Uji Kompetensi Lapangan (UKL).
Dosen merupakan elemen penting yang terdapat di pergurun tinggi. Tanpa adanya dosen atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tentu Lembaga pendidikan akan mengalami masalah serius terhadap proses belajar-mengajar. Selaras dengan UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 menyatakan; Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berkenaan dengan perihal tersebut maka perlu dilaksanakan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) sebagai upaya meningkatkan skill dan kompetensi mahasiswa Pascasarajana melalui praktik mengajar di perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini mahasiswa diharapkan dapat memiliki pengalaman langsung dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui praktik mengajar di lapangan. Proses mengajar tersebut akan menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa secara empiris di lapangan, bahkan dapat dijadikan studi pendahuluan pada riset tugas karya akhir yang berkaitan dengan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Jadi, Uji Kompetensi Lapangan (UKL) menjadi kegiatan yang urgen untuk meningkatkan skill dan kompetensi mahasiswa Pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo Kediri.
Kediri menjadi salah-satu kota yang strategis di Jawa Timur. Banyak pondok pesantren dan perguruan tinggi yang terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Perkembangan tersebut menuntut adanya kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan cakap dalam menghadapi setiap perubahan. Pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo Kediri menjadi bagian dari Agent of Change dalam mencetak dosen yang professional. Salah-satu upayanya adalah melalui kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL). Program ini dilaksanakan dengan melibatkan perguruan tinggi yang ada di Kediri dan sekitarnya. Model kerjasama yang termaktub dalam MOU Memorandum of understanding. Dari MOU ini akan menghasilkan kerjasama pada kegiatan praktik mengajar yang dilaksanakan oleh mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti Lirboyo Kediri tahun 2021.
Kegiatan ini didesain oleh tim pengembangan kurikulum Program Pascasarjana Intitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Objek Uji Kompetensi Lapangan (UKL) adalah mahasiswa Pascasarjana semester tiga. Pengetahuan teoretis selama kurun waktu tiga semester di kampus sebagai bahan terjun di lapangan. Mahasiswa selama praktik di lapangan juga akan mendapat bimbingan oleh dosen Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti. Berbagai hal yang terjadi di lapangan bisa dikonsultasikan dengan dosen pembimbing lapangan. Proses ini akan memberikan ikatan emosional antara mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan masyarakat akademik baru yang dijadikan destinasi praktik mengajar. Dengan demikian kolaborasi tim pengembang kurikulum pascasarjana IAI Tribakti, dosen pembimbing lapangan, destinasi praktik mengajar, dan mahasiswa semester tiga, melahirkan ajang mengasah soft skill dan hard skill. Jadi, Uji Kompetensi Lapangan (UKL) melibatkan tiga dimensi dalam dunia akademik, yaitu dosen, mahasiswa, dan destinasi eksternal lembaga Pendidikan.
Kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) wajib untuk dilaksanakan. Proses ini akan mengasah soft skill dan hard skill. Selaras dengan regulasi dosen, bahwa dosen pendidik professional, agen perubahan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas tersebut bisa dilakukan melalui pengabdian masyarakat dalam bentuk praktik mengajar di lapangan yang disebut Uji Kompetensi Lapangan (UKL). Gesekan antara pengalaman teoretis di kampus dan praktik di lapangan akan memberikan tekanan semu terhadap mahasiswa agar mau belajar, membuka buku, menulis, dan melakukan dialog akademik dengan teman sejawat, dosen pembimbing lapangan, dan artikulasi kuliah. Perlu diketahui, bahwa kuliah adalah tekanan semu yang diberikan dosen terhadap mahasiswa. Melalui tekanan dalam bentuk Uji Kompetensi Lapangan (UKL) mahasiswa akan mengeksplorasi pengetahuan dan ilmu. Tanpa adanya tekanan tentu sulit menumbuhkembangkan semangat membaca, menulis, dengar, dan bincang. Proses ini akan mengembangkan nalar berpikir kritis mahasiswa selama menempuh studi. Akal yang cerdas diantaranya ditunjukan dengan aktivitas membaca dan menjadi tahu. Mahasiswa (siapapun) jika membaca dan menjadi tahu pasti tidak sabar ingin menyampaikan pengetahuannya kepada orang lain. Inilah yang diharapkan oleh dunia akademik di bangku perkuliahan. Makanya tidak heran apabila ada sebagaian mahasiswa yang tidak sabar ingin segera kuliah dan ketemu dosennya untuk menyampaikan hal tersebut kepada audiens. Bukan sebalikanya, mahasiswa bertanya perihal jam kosong. Paradigma ini harus deleted dari mahasiswa. Berangkat dari beberapa argumentasi di atas, maka kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) penting untuk dilaksanakan.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) dilakukan di pertengahan awal tahun ajaran baru. Tepatnya mendekati momen penerimaan mahasiswa baru (PMB). Ini juga memberikan kontribusi positif terhadap ajang publikasi kampus Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti. Mahasiswa melakukan praktik di lembaga Pendidikan atau destiniasi sekaligus memperkenalkan almamater Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti. Jadi, pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) dilakukan berbarengan dengan penerimaan mahasiswa baru di awal tahun ajaran baru.
Proses kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) dilakukan dengan destinasi kampus regional kediri. Kampus tersebut telah menjalin kerjasama dengan Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti dalam bentuk nota kesepahaman Memorandum of understanding (MoU). Tidak berhenti di regional Kediri, tetapi sebagaian mahasiswa diberi keleluasaan untuk melakukan ekspansi di luar regional Kediri. Ini didasari atas pengguna Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti adalah santri Lirboyo. Santri tersebut banyak dari luar kota bahkan luar jawa. Kesempatan praktik ini digunakan untuk kembali ke kampung halaman melalui praktik mengajar di STAI Ma’arif Way Kanan Lampung, STAI Indonesia Jakarta, dan masih banyak lagi destinasi di luar regional Kediri yang menjadi tempat praktik mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti.
Kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) terlaksana dengan bai katas kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut, yaitu manajaemen Pascasarjana Tribakti meliputi Direktur, Kaprodi, dan Staf Pegawai serta mahasiswa Program Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti. Sedangkan dari eksternal, yaitu kampus destinasi yang menjadi tujuan praktik Uji Kompetensi Lapangan (UKL), yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia (STAINDO) Jakarta, Sekolah Tinggi Ma’arif Way Kanan Lampung, Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul ‘Ula (STAIM) Nglawak Ngajuk, STAI Badrus Sholeh Purwoasri Kediri, STAI Hasanudin Pare Kediri, IAI Faqih Asy’ari Kepung Pare Kediri. Jadi, sinergi, kolaborasi, dan koneksi antar lembaga Pendidikan di regional Kediri dan Nasional kegiatan Uji Kompetensi Lapangan (UKL) Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) Tribakti dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.
Pejuang Ende
Abdullah Jia, Pejuang Ilmu di Pascasarjana IAI Tribakti Asal Ende 30 Mei 2022 Assalamu’alaikum Wr. Wb. Nama saya Abdullah Jia, kelahiran Wolooja, pada 24 Mei 1998. Saya adalah seorang perantauan dari Desa Rindiwawo, Kec. Wolowaru, Kab. Ende, Prov. Nusa Tenggara Timur. Ini adalah cerita dan kenangan singkat saya ketika menjadi seorang perantauan yang ingin menuntu ilmu di Program Magister Intstitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Dalam rangka rekrutmen mahasiswa baru Program Magister Intstitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri untuk angakatan 2022-2023, sedikit ada kenangan tersendiri. Ikut tes masuk gelombang pertama rasanya seru juga. Waktu itu tes masuknya lewat online karna masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Hal yang tidak terlupakan adalah ketika jadwal tes onlinenya saya lupa dan saya tidak mempersiapkan diri yang lebih matang untuk menghadapi ujian masuk program magister tersebut. Ada teman yang baik hati, ia menelpon saya dan memberitahukan bahwa tes masuknya akan...

Komentar
Posting Komentar